Sejarah
Bagi para pengguna jalan tol jurusan Jakarta-Serpong dan seterusnya, atau pengguna kereta komuter jurusan Jakarta-Serpong dan seterusnya, nama Pondok Ranji sudah tidak asing lagi. Mereka pasti mengenal nama ini terpampang di pintu jalan tol atau di stasiun kereta api.
Pondok Ranji merupakan sebuah kelurahan yang terletak di kecamatan Ciputat Timur, kota Tangerang Selatan, provinsi Banten, Indonesia. Saat ini, Pondok Ranji yang luasnya 340 km persegi ini dihuni sebanyak 32 ribu orang. Mereka betah tinggal di Pondok Ranji yang mudah dijangkau baik dengan kereta maupun jalan tol.
Sebagian kecil wilayah Pondok Ranji masuk dalam wilayah Kota Bintaro Jaya. Dengan demikian, sebagian warga Pondok Ranji juga tinggal di lingkungan perumahan Bintaro Jaya. Selain perumahan ini, di Pondok Ranji juga banyak perumahan-perumahan lain, mulai dari yang elit hingga kelas menengah ke bawah.
Pada mulanya, tanah-tanah di Kelurahan Pondok Ranji dikuasai para tuan tanah. Sebagian besarnya dikuasai oleh Tuan Basir. Barulah pada tahun 1918, di Pondok Ranji dibentuk suatu pemerintahan atau government tingkat desa. Penjajah Belanda menetapkan aparat desa melalui penunjukan.
Mereka menunjuk Haji Isa sebagai kepala desanya yang pertama. Dia menjabat kepala desa di Pondok Ranji selama 28 tahun, hingga saat dia meninggal dunia pada tahun 1946, setahun setelah kemerdekaan Indonesia. Setelah itu barulah diadakan pemilihan langsung kepala desa.
Artikel ini ditulis berdasarkan catatan dan penuturan pelaku sejarah.